Dewan Dorong Aparat Bertindak Cepat Tangani Dugaan Tindak KDRT
SB, PALANGKA RAYA - Menanggapi adanya beberapa dugaan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak atau pun Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.
Srikandi Partai Golkar Kalteng ini menerangkan, sudah menjadi hak setiap warga negara untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman, tidak terkecuali kaum perempuan dan anak.
"Kami mengecam keras jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ataupun KDRT," katanya kepada awak media, Selasa (9/9/2024).
Ia mendorong setiap pihak berwenang dapat bergerak cepat jika mendapatkan laporan terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau pun KDRT.
"Intinya kita harapkan aparat setempat segera bertindak dan diperlukan koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini dinas pemberdayaan perempuan melalui UPT nya untuk melakukan penanganan," terangnya.
Ia berharap, kejadian dugaan kekerasan atau pun KDRT di ada di sekitar masyarakat untuk tidak di anggap sepele, sebab dapat sangat merugikan bagi korban.
"Harus ada kesadaran bersama bagi seluruh masyarakat bahwa KDRT ini sifatnya sangat berbahaya bagi korban, sehingga dengan begitu kita rasa bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan kita sendiri," tutupnya. (sb)