seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Pj Bupati Lamandau Terima Kunker Tim KPK

by Redaksi - Tanggal 20-09-2024,   jam 07:49:44
Pj. Bupati Lamandau bersama Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam rapat kerja, Jumat (20/9/2024). FOTO: BAYU Pj. Bupati Lamandau bersama Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI dalam rapat kerja, Jumat (20/9/2024). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK - Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanajan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Lamandau, pada Jumat (20/9/2024).

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Capaian Kerja atau Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Lamandau.

Dalam acara tersebut hadir Tim satgas pencegahan direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI Alfi Rachman Waluyo, Pj Bupati Lamandau Said Salim, Sekretaris Daerah, Staf ahli dan para asisten, dan Kepala perangkat daerah kabupaten lamandau. 

Pj. Bupati Lamandau Said Salim dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamandau menyambut baik kedatangan Tim Korsupgah KPK RI yang akan melakukan koordinasi, dan supervisi serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamandau

"Kegiatan ini sangat stategis dan penting dalam rangka memperkuat sinergitas dan komitmen yang kuat bersama pemerintah Kabupaten Lamandau dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi," katanya.

"Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau," lanjutnya.

Dirinya mengatakan melalui perbaikan sistem, merupakan pilihan untuk melakukan pencegahan dalam rangka pemberantasan korupsi, karena itu dengan program pencegahan korupsi melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang terdiri dari 8 area intervensi.

"Yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Apip, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak," tegasnya.

Berdasarkan progres capaian aksi Mcp pemerintah Kabupaten Lamandau tahun 2023 dengan nilai capaian 80 persen, sedangkan progress capaian aksi Mcp pemerintah Kabupaten Lamandau sampai saat ini kami akui masih rendah yakni pada nilai capaian 38 persen.

"Namun kami bertekad untuk Tahun 2024 ini, agar bisa menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. kami menyadari tidak sedikit hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam pencapaian aksi pemberantasan korupsi, namun dengan komitmen yang kuat dan kerjasama yang baik maka permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi," jelasnya.

Said Salim mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Lamandau khususnya perangkat daerah yang menjadi penanggungjawab atas 8 area intervensi pada MCP untuk terus melakukan upaya percepatan pemenuhan capaian aksi pemberantasan korupsi.

"Sebagaimana yang diamanatkan pada aplikasi MCP, sehingga nantinya akan dapat memberikan hasil yang positif bagi kita dan Masyarakat Kabupaten Lamandau," tandasnya. (by/sb)