Pj Bupati Lamandau Said Salim hadiri deklarasi Pemilu damai di Halaman Kantor KPU Lamandau, pada Senin (23/9/2024). FOTO: BAYU
SB, NANGA BULIK -Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Forkopimda Kabupaten Lamandau, pimpinan partai politik, KPU, Bawaslu, hingga Partisipan Masyarakat menandatangani deklarasi Pemilu damai di Halaman Kantor KPU Lamandau, pada Senin (23/9/2024).
Semuanya membubuhkan tanda tangan di papan deklarasi sebagai bentuk komitmen mewujudkan Pemilu Damai 2024. Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Said Salim turut menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut.
Pj Bupati Lamandau Said Salim mengajak seluruh unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk berkomitmen menciptakan situasi kondusif pada gelaran Pilkada Kalteng dan Lamandau 2024.
“Pemilu ini adalah pesta demokrasi, yang namanya pesta harus suka cita. Yang terpenting adalah menjaga persatuan Indonesia meskipun beda pilihan,” tegasnya.
Diketahui Jadwal kampanye Pilkada 2024 telah ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024- 23 November 2024 mendatang. (by/sb)