Kapolres Lamandau Resmikan Pembangunan Rumah Dinas Anggota Polsek Sematu Jaya
SB, NANGA BULIK— Kepala Kepolisian Resor Lamandau AKBP Bronto Budiyono secara resmi meresmikan pembangunan rumah Dinas Anggota Polsek Sematu Jaya, Jumat (27/09/2024) siang.
Kegiatan ini turut dihadiri Pejabat Utama Polres Lamandau, Ketua Bhayangkari Cabang Lamandau dan anggota, Camat Sematu Jaya, Seluruh Kepala Desa di Kec. Sematu Jaya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Konsultan Perencanaan dan Pengawasan, Perwakilan CV Kompak Jaya sebagai Kontraktor Pelaksana dan tamu lainnya.
AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pembangunan rumah dinas tersebut merupakan pelaksanaan program pengembangan fasilitas dan konstruksi Polri dalam rangka pemenuhan rumah negara Polri yang bersumber pembiayaan dengan menggunakan SBSN (surat berharga syariah negara) Tahun Anggaran 2024 sebanyak 5 unit dengan rincian 1 unit Type 54 dan type 38 sebanyak 4 unit.
“Selain itu, Kapolres juga berharap dengan diresmikan perumahan dinas bagi personil Polsek Sematu Jaya, dapat memberikan kenyamanan dan motifasi agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta profesional dalam melayani masyarakat khususnya yang ada di Kec. Sematu Jaya,” tutup Kapolres. (sb)