DPRD Kalteng dan TPID Bahas KUA dan PPAS Perubahan APBD
SB, PALANGKA RAYA - DPRD Kalteng kembali membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng terkait dengan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun 2024.
"Iya, kami telah melakukan rapat bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk membahas tentang Raperda perubahan APBD Kalteng," kata Ketua DPRD Sementara Kalteng, Arton S Dohong kepada awak media, Jumat (27/9/2024).
Akan tetapi, ia menuturkan sebelum pembahasan lebih mendalam, pihaknya mempersilahkan penjelasan dari Pemprov Kalteng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPID) terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
"Sebelum kita telah membahas hasil evaluasi Raperda tersebut maka perlu mendengarkan penjelasan dari TPID Kalteng tentang KUA," ungkapnya.
Selain itu, ia menerangkan pihaknya juga membahas tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kalteng.
"Rapat ini merupakan bagian dari bentuk kerjasama kemitraan antara DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng sebagai mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah," tutupnya. (sb)