Lewati ke konten utama
Provinsi

UPR Gelar Workshop Dokumen Tata Kelola untuk Sukseskan Implementasi Program

Redaksi 03-10-2024, 03:02 WIB 2 menit baca
Foto bersama saat pelaksanaan workshop tata kelola dan tata kerja Program MBKM. (FOTO:ISTIMEWA)
Foto bersama saat pelaksanaan workshop tata kelola dan tata kerja Program MBKM. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan implementasi dari Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023.

Program MBKM digagas pada tahun 2020 sampai Tahun 2024 di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR).  Program Institutional Support System (ISS) dan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) telah diusulkan di tahun 2023 dan berhasil memperoleh rewards di tahun 2024.

ISS sebagai pemicu untuk membangun sistem digital implementasi MBKM di UPR. Prodi yang memperoleh hibah PKKM yaitu Prodi Bahasa Inggris FKIP dan Prodi Ilmu Hukum FH UPR, sedangkan Prodi Teknik Informatika UPR memperoleh PKKM Tahun ke-2.

Menurut Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UPR Iring menyampaikan amanat Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak melalui sambutan pada kegiatan workshop penyusunan tata kelola dan tata kerja mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini penting dilakukan untuk memperoleh dokumen panduan MBKM di lingkungan UPR.

“Sebelumnya sudah melaksanakan workshop tata kelola dan tata kerja Program MBKM sebagai panduan ketika pelaksanaan MBKM berjalan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan di Universitas, seluruh wakil Dekan Bidang Akademik di lingkungan UPR, Ka Biro-Ka Biro dilingkungan UPR, Hutala, dan PD-DIKTI,” ucapnya.

Saat ini, UPR telah menyiapkan dokumen panduan tata kelola MBKM yang berguna untuk pengelola di lingkungan UPR dan bagi mitra UPR, selanjutnya akan disosialisasikan di prodi-prodi dan fakultas terkait panduan tata kelola dan tata kerja Program MBKM.

Sementara, menurut Ketua Unit Pengelola PKKM UPR yaitu Dr Ir Sustiyah bahwa kegiatan ini adalah rangkaian dari penyusunan dokumen tata kelola dan tata kerja MBKM. Dokumen ini membantu untuk menyatukan antara kebutuhan pengguna dan pengelola dari prodi, fakultas dan universitas.

“UPR belajar dari Universitas Negeri Malang (UM) terkait kesuksesan pelaksanaan PKKM MBKM. Mahasiswa yang mengikuti MBKM di lingkungan UPR akan dikonversi dalam 20 sks per semester. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama memberikan arahan untuk program MBKM di lingkungan UPR perlu diperhatikan teknis pengelolaan terutama kesiapan membangun website/ IT,” ungkap Sustiyah.

Pada pelaksanaan workshop mengundang narasumber Prof Dr Suyono sebagai Direktur Pendidikan Universitas Negeri Malang. Ia menyampaikan, bahwa kesuksesan kegiatan ISS PKKM MBKM berdasarkan pada kesediaan pengampu kepentingan berkenan melaksanakan kegiatan ISS PKKM UPR dan perlunya kesiapan dan komitmen prodi dalam melaksanakan program MBKM, salah satunya dengan membuat paket kuliah sesuai BKP MBKM. Selain itu, keberhasilan MBKM dibutuhkan kerjasama antara sivitas akademika, mahasiswa, dan mitra. (*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard