Wagub: Peningkatan Kinerja Pemerintahan Adalah Penguatan Pengawasan
SB, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024, yang dilaksanakan di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (10/1/2025).
Dalam acara tersebut, Wagub membacakan sambutan Gubernur yang menekankan pentingnya perhatian terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah, terutama dalam aspek pengawasan. Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintahan adalah penguatan sistem pengawasan, baik dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.
"Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah terus berusaha mengoptimalkan peran APIP serta melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi," ujar Wagub.
Ia juga mengapresiasi konsistensi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam melaksanakan pengawasan dan menyampaikan hasilnya kepada Pemerintah Daerah.
Wagub menekankan agar Kepala Perangkat Daerah terkait segera menindaklanjuti rekomendasi dalam rencana aksi yang telah disepakati bersama. Ia mengingatkan agar proses tindak lanjut dilakukan tepat waktu, baik yang bersifat material maupun administratif, dan tidak berlarut-larut.
Ia juga meminta Inspektorat sebagai APIP untuk mengoordinir perangkat daerah dalam menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada semester II tahun 2024, BPK melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan pemerintahan, sedangkan PDTT menilai kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan perundang-undangan.
“Tiga LHP yang diserahkan dalam acara tersebut adalah Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2024, Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun Anggaran 2024, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Kabupaten Kapuas,” terangnya.
LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 diserahkan kepada Wagub Kalteng, Pj Bupati Kapuas, dan instansi terkait lainnya. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. (sb/*)