SB, PALANGKA RAYA – Tim kuasa hukum AS, yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum kepala sekolah di salah satu SMA di Palangka Raya, membantah pernyataan klarifikasi yang disampaikan oleh oknum kepala sekolah berinisial GY dan tim kuasa hukumnya.
Windu Sukmono, kuasa hukum AS, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan GY dan timnya tidak berdasarkan fakta.
“Ya, itu bebas saja sih. Itu kan hak mereka untuk memberikan pernyataan. Cuma kalau menurut saya, membangun pernyataan itu tidak hanya berdasarkan imajinasi saja, tetapi lebih kepada bukti-bukti pendukung,” ujar Windu Sukmono saat diwawancarai, Senin (27/1/2025).
Ia juga mempertanyakan alasan GY mengambil mikrofon yang saat itu sedang dipegang oleh AS.
“Kalau dia bilang mengambil mic itu untuk mengganti lagu, pertanyaannya adalah kenapa mic yang ada di AS? Karena banyak pada saat itu yang memegang mic, kenapa harus dia?” lanjut Windu.
Lebih lanjut, Windu menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membawa kasus ini ke tahap pelaporan resmi.
“Kemungkinan kita langsung naik ke Laporan Perkara (LP), cuma tunggu waktu dan konfirmasi dari penyidik,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GY belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait bantahan dari kuasa hukum AS. (sb)