seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pasca Putusan MK, Polres Lamandau Patroli di Sejumlah Lokasi Obyek Vital

by Redaksi - Tanggal 25-02-2025,   jam 06:12:04
Anggota Personil Gabungan Polres Lamandau dan Personil BKO patroli dialogis di KPU Lamandau pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada 2024, pada Selasa (25/02/2025). FOTO: POLRES LAMANDAU Anggota Personil Gabungan Polres Lamandau dan Personil BKO patroli dialogis di KPU Lamandau pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada 2024, pada Selasa (25/02/2025). FOTO: POLRES LAMANDAU

SB, NANGA BULIK– Anggota Personil Gabungan Polres Lamandau dan Personil BKO laksanakan patroli dialogis di seputaran Kota Nanga Bulik pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada 2024. Patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, pada Selasa (25/02/2025).

Salah satunya dengan melaksanakan patroli ke sejumlah obyek vital dan Instansi terkait seperti Kantor KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu maupun sekretariat tim kemenangan paslon, serta meluas ke fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., menyebutkan hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya kerawanan kamtibmas pasca pembacaan hasil keputusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.

"Upaya kolaboratif antara Personil Gabungan Polres Lamandau dan Personil BKO ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjaga stabilitas keamanan, dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika politik dan sosial yang dinamis," kata Kapolres. 

"Semoga upaya ini mampu menciptakan rasa aman dan kedamaian bagi seluruh masyarakat," lanjutnya. 

AKBP Bronto Budiyono mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Polres Lamandau.

"Lamandau yang selama ini aman, nyaman dan kondusif," tandasnya. (by/sb)