Gubernur Kalteng Murka, Sidak Temukan Truk ODOL
SB, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran, menunjukkan sikap tegas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap truk-truk bermuatan lebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) yang masih nekat melintasi ruas jalan Palangka Raya-Kurun, pada Selasa (27/5/2025).
Sidak dilakukan menyusul keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan provinsi yang diduga disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas. Saat berada di lokasi, Gubernur Agustiar mendapati sejumlah truk perusahaan membawa beban jauh di atas ambang batas yang telah ditetapkan. Salah satunya bahkan tercatat mengangkut muatan hingga 17 ton.
Padahal, sesuai dengan kebijakan keringanan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, truk hanya diperbolehkan melintas dengan batas maksimal 10 ton.
"Saya gak mau melihat truk-truk yang lewat kaya gitu ya. Kalau masih begini, ingatin kabidnya. Sebentar lagi bapak-bapak itu saya hadirkan semua," tegas Agustiar kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Agustiar menyayangkan fakta bahwa sebagian besar truk pelanggar berasal dari luar wilayah Kalimantan Tengah. Hal itu dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan, karena kendaraan-kendaraan tersebut tidak menyumbang pendapatan pajak untuk daerah namun turut mempercepat kerusakan infrastruktur lokal.
"Saya meminta agar pengawasan di ruas Palangka Raya-Kuala Kurun diperketat, juga menginstruksikan, agar pihak terkait tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, demi menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan," tandasnya.
Langkah tegas ini mendapat respons positif dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat truk ODOL. (ERC/SB)