Lewati ke konten utama
Palangka Raya

31 Narapidana Perempuan Beragama Kristen Dapat Potongan Tahanan

Redaksi 26-12-2022, 06:19 WIB 1 menit baca
PENYERAHAN REMISI : Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana menyerahkan SK remisi kepada salah satu narapidana yang mendapatkan remisi Natal. FOTO : LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA
PENYERAHAN REMISI : Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana menyerahkan SK remisi kepada salah satu narapidana yang mendapatkan remisi Natal. FOTO : LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA

SB, PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya berikan 31 warga binaan pemasyarakatan (WBP) remisi Khusus Hari Raya Natal kepada umat Nasrani, Minggu (25/12/2022) kemarin.

Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, pemberian remisi kepala WBP yang memenuhi syarat administratif dan subtanstif sesuai peraturan perundangan-undangan.

"Remisi Khusus I ini kita berikan kepada 31 narapidana perempuan yang memenuhi syarat, diberikan kepada yang beragam Kristen," ucap Kalapas, Senin (26/12/2022).

Kalapas Perempuan Palangka Raya juga berpesan kepada seluruh narapidana agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan bai, sehingga dapat berintegtasi kembali dengan masyarakat.

"Salah satu syarat, selain setelah menjalani hukuman lebih dari masa hukuman juga berkelakuan baik. Harapan kita setelah mereka keluar nanti bisa lebih baik," harapnya. (ok)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard