Jangan Ada Unsur Politik di Rumah Ibadah
SB, PALANGKA RAYA - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, H Noor Fahmi mengimbau semua pengelola tempat ibadah untuk jaga netralitas di rumah ibadah tentang politik.
Sebab katanya, menjelang tahun politik 2024 bisa tempat ibadah dijadikan tempat berpolitik oleh segelintir orang.
"Kami berharap rumah ibadah itu murni. Murni dalam artinya hanya untuk tempat beribadah umat beragama, jadi tidak ada nuansa politik di dalan rumah ibadah," ucapnya.
Hal ini dilakukan agar, khusyukan umat dalam melaksanakan ibadah dan sejauh ini untuk daerah di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya belum terlihat.
Akan tetapi mengantisipasi hal ini sudah ada surat edaran dan imbauan kepada pengelola rumah ibadah, agar bisa hati-hati dan bisa menjaga agar tidak masuk hal semacam itu.
"Kemudian kalau nanti ada ditemukan hal semacam itu, seperti masuknya unsur politik di dalam rumah ibadah, langkah kita segera ditindak lanjuti, tapi kalau kita memang tidak ada sanksi dari Kementerian Agama, karena tidak berwenang dalam memberikan sanksi akan tetapi ini nanti tugas pihak yang akan berwenang dalam menindak apabila ditemukan adanya unsur politik di dalam rumah ibadah," ungkapnya. (yud/ok)