Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto saat memberikan pemahaman Keselamatan Berlalulintas kepada Orang Tua Wali Murid SMPN 2 Maliku, Rabu (11/1/2023). SATLANTAS POLRES PULANG PISAU
SB, PULANG PISAU - Dalam rangka tertib berlalulintas menyelamatkan Anak Bangsa, Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi Keselamatan Berlalulintas, dengan mengambil tema pengunaan Helm SNI dan keselamatan anak di jalan raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMP 2 Maliku, Rabu (11/1/2023) dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto didampingi Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor dan Kapospol Tahai, Aiptu Yuniawan Lukman dihadiri Kepala SMPN 2 Maliku, H. Katimin, Komite Sekolah, dan Orang Tua Wali Murid.
Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan melibatkan orang tua siswa dalam mengawasi dan selalu mengingatkan anaknya agar patuhi aturan berlalu lintas. Seperti orang tua tidak memberikan izin kepada anak yang masih duduk di SMP atau yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah atau ke tempat lainnya.
Karena kata Hermanto, anak dibawah 17 Tahun itu belum memiliki kestabilan mental yang baik sehingga memungkinkan emosional dan fokusnya belum mumpuni untuk berkendara di jalan raya. Kemudian, lanjutnya, secara fisik belum mencukupi karena rata-rata postur tubuh anak seusia itu belum mencukupi untuk menahan keseimbangan saat mengendarai sepeda motor.
"Untuk pengetahuan terhadap peraturan lalulintas rendah dan belum memiliki teknik yang cukup saat berkendara yang aman dan nyaman karena belum cukup umur sehingga sangat rawan terhadap kejadian lakalantas," jelas AKP Hermanto
Pria asal Bandung Jawa Barat ini berharap adanya peran serta kepada orang tua Siswa-siswi SMPN 2 Maliku, agar turut berperan dalam mematuhi aturan lalu lintas, serta ikut serta mewujudkan Kamseltibcar lantas.
"Ketika mau berangkat menggunakan sepeda bermotor harus menggunakan helm SNI, baik yang mengendarai maupun yang dibonceng," tegasnya.
Kasatlantas juga mengajak kepada Kepala Sekolah, Guru, khususnya orang tua wali murid SMPN 2 Maliku agar mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan pengaruh negatif yang nantinya terlibat dalam pelanggaran hukum.
"Kalau sayang kepada anak. Jangan diberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anak yang masih dibawah umur. Larangan ini wujud rasa sayang kepada anak untuk melindungi dari bahaya yang mengintai dan demi masa depan anak kita," pungkasnya. (dm)