DPRD Palangka Raya Dorong Keterlibatan Akademisi dalam Pembahasan Raperda Kota Sehat
SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya melibatkan akademisi dari perguruan tinggi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat, yang tengah disusun bersama Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa partisipasi akademisi sangat strategis dalam memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif, terukur, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Akademisi dari perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat kajian dan riset, yang dapat memberikan masukan berbasis data dan penelitian,” ungkap Subandi, Rabu (27/8/2025).
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, potensi perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya harus dimaksimalkan, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Keterlibatan perguruan tinggi akan memperkuat basis kebijakan agar sesuai dengan kondisi lokal Palangka Raya,” tambahnya.
Subandi menilai bahwa Raperda yang dilandasi kajian akademis akan lebih aplikatif dan berkelanjutan. Pendekatan berbasis riset memungkinkan penyusunan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun sosial. Dalam hal ini, kolaborasi antara kampus dan DPRD menciptakan sinergi antara kajian akademis dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa perguruan tinggi di Kota Palangka Raya memiliki sumber daya manusia yang memadai, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa, untuk berkontribusi aktif dalam proses perumusan kebijakan daerah.
Melalui kolaborasi antara Pemko, DPRD, dan akademisi, Subandi berharap lahirnya Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota sehat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. (sb/*)