Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Redaksi 28-08-2025, 01:12 WIB 1 menit baca
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat menghadiri Rakor Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari. (FOTO:PROKOMPIM)
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat menghadiri Rakor Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari. (FOTO:PROKOMPIM)

SB, KENDARI – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mewakili Wali Kota Palangka Raya dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada 26–28 Agustus 2025.

Rakor tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum di daerah, agar mampu mendukung kemudahan investasi serta memperkuat implementasi Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Acara Rakor dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran produk hukum daerah dalam mendorong iklim investasi, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, serta menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional.

“Produk hukum daerah sangat berpengaruh terhadap masyarakat, dunia usaha, investasi, dan juga terhadap sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Tito Karnavian.

Rangkaian kegiatan Rakor dimulai dengan Gala Dinner, dilanjutkan dengan Pembukaan Rakornas, Apel Pemantapan Pelaksanaan Perda, dan ditutup dengan Pembukaan Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat nasional, antara lain Menteri Ekonomi Kreatif RI, Ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Ketua Kamar Dagang Indonesia, Deputi Kepesertaan Koperasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Wali Kota atau Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Indonesia, serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota.

Dari Kota Palangka Raya, turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom) beserta jajaran.

Dengan keikutsertaan dalam Rakor ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang mendukung iklim investasi serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard