seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

BNK Pulang Pisau Audensi dan Konsultasi ke BNNP Kalteng

by Redaksi - Tanggal 14-01-2023,   jam 06:46:45
Kepala BNK Kabupaten Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH dan Kepala BNNK Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si usai Audiensi di kantor BNNK Kalteng, pada Kamis (12/1/2023). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI PULANG PISAU Kepala BNK Kabupaten Pulang Pisau Dr Priyambudi SH MH dan Kepala BNNK Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si usai Audiensi di kantor BNNK Kalteng, pada Kamis (12/1/2023). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH MH selaku Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau didampingi Pengurus BNK Kabupaten Pulang Pisau melakukan audensi dan konsultasi dengan Ketua BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, beserta jajaran, Kamis (12/1/2023).

Priyambudi juga menjelaskan kunjungan jajaran pengurus BNK Pulpis yang baru terbentuk ke BNNP Kalteng, adalah untuk bersilaturrahmi dan berkonsultasi. Khususnya hal perencanaan penyusunan program kerja, rencana pengukuhan pengurus BNK oleh Bupati Pulang Pisau.

"Melaksanaan P4GN di lingkungan Pemkab, perintisan menuju pembentukan BNNK Pulang Pisau, perintisan pembentukan Balai Rehabilitasi, pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) serta Penanganan Permasalahan Narkoba di Kabupaten Pulang Pisau," tandasnya.

"Selain itu mengingat peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau masih marak terjadi, dimana jalur peredarannya melalui sungai dan pelabuhan karena tidak adanya pengawasan. Sehingga bersinergi untuk melakukan langkah pengawasan bersama," lanjutnya.

Sementara Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menyampaikan dalam pembentukan BNK harus berpedoman dan mengacu pada Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional. Dimana kata Sumirat, terdapat berbagai persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi.

"Kit memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus BNK Pulpis yang sudah memberikan sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran untuk tetap aktif dan mempertahankan eksistensi BNK di Kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.

Sumirat menyampaikan Program Desa/Kelurahan BERSINAR merupakan program unggulan BNN yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN).

Lanjutnya Program Desa BERSINAR merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh BNN sebagai institusi yang bertugas mengkoordinasikan, serta menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Selain itu, kata Sumirat, perlunya kebijakan dan inovasi dari pemerintah daerah dan para OPD untuk ikut serta membantu memberantas peredaran narkotika, terutama dalam hal sosialisasi dan menggelorakan Gerakan anti narkoba. 

"Contohnya di Kabupaten Gunung Mas yang sudah membuat relawan anti narkotika yang melaksanakan kegiatan-kegiatan kampanye anti narkoba, selain itu juga telah memfasilitasi berdirinya Balai Rehabilitasi bagi korban dan penyalahguna narkoba, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebagai kampanye anti narkoba," pungkasnya. (dm)