seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Lamandau, Tuntut Penyelesaian Masalah Internal Gapoktanhut

by Redaksi - Tanggal 09-09-2025,   jam 12:56:42
Massa yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lamandau, pada Selasa (9/9/2025). FOTO: BAYU Massa yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lamandau, pada Selasa (9/9/2025). FOTO: BAYU

SB, NANGA BULIK– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) mendatangi dan mengepung kantor DPRD Kabupaten Lamandau. Kedatangan mereka menuntut penyelesaian masalah internal yang selama ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian, pada Selasa (9/9/2025).

Dalam aksinya, masyarakat membawa sejumlah spanduk berisi aspirasi dan tuntutan agar DPRD segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Kami meminta DPRD segera memfasilitasi dan mencari solusi agar masalah Gapoktanhut ini tidak berlarut-larut, karena yang dirugikan adalah masyarakat anggota KTH," Ungkap Majekur salah satu anggota massa yang berkumpul di halaman Kantor DPRD Lamandau.

Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua DPRD Lamandau Herianto., S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan bersama seluruh pihak terkait, baik pengurus Gapoktanhut maupun instansi teknis, guna mencari solusi terbaik.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal agar persoalan Gapoktanhut bisa segera terselesaikan," Ujarnya.

Aksi masyarakat berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar kantor DPRD sambil menunggu hasil pembahasan lebih lanjut sembari menunggu hasil tindak lanjut dari DPRD. (BY/SB)