Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog Versi 6

Redaksi 17-09-2025, 01:56 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P membuka langsung kegiatan tersebut.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kapuas, Sidik Widiantoro, SE., MT, narasumber dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kota Yogyakarta, Baskoro Ari Wibowo, S.T, serta peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, foto bersama di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Selasa (16/9/2025). FOTO: HUMAS
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P membuka langsung kegiatan tersebut. Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kapuas, Sidik Widiantoro, SE., MT, narasumber dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kota Yogyakarta, Baskoro Ari Wibowo, S.T, serta peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, foto bersama di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Selasa (16/9/2025). FOTO: HUMAS

SB, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing/E-Katalog Versi 6, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.

Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P yang diwakili oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P membuka langsung kegiatan tersebut.

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kapuas, Sidik Widiantoro, SE., MT, narasumber dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kota Yogyakarta, Baskoro Ari Wibowo, S.T, serta peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Selasa (16/9/2025).

Wakil Bupati Dodo dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan bimtek ini, mengingat adanya kebijakan baru pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta seluruh perubahannya, termasuk Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

"Melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, dan pencerahan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di Kabupaten Kapuas maupun secara umum di lingkungan kerja masing-masing," kata Wabup. 

"Mari kita junjung tinggi prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif, serta akuntabel," lanjutnya.

Wabup juga berpesan agar kepada seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan menambah wawasan.

"Sehingga dapat menjadi landasan dalam mengemban tugas dalam proses pengadaan barang dan jasa," tandasnya.

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kapuas, Sidik Widiantoro, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan mulai 16 hingga 17 September 2025, dan peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah sekitar 100 orang dari masing-masing perwakilan OPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Melalui bimtek dan sosialisasi ini, diharapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kapuas semakin berkualitas, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya. (f4/sb) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard