Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Rakor Penggunaan DTSEN Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Redaksi 18-09-2025, 05:01 WIB 2 menit baca
Bupati Kapuas HM. Wiyatno bersama Forkopimda Kapuas, kepala perangkat daerah terkait, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Camat, Lurah, Kepala Desa, Operator SIKS-NG, pendamping PKH, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) foto bersama. FOTO: FADLI/SB
Bupati Kapuas HM. Wiyatno bersama Forkopimda Kapuas, kepala perangkat daerah terkait, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Camat, Lurah, Kepala Desa, Operator SIKS-NG, pendamping PKH, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) foto bersama. FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penanganan kemiskinan ekstrem, digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, pada Rabu (17/9/2025).

Hadir unsur Forkopimda Kapuas, kepala perangkat daerah terkait, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Camat, Lurah, Kepala Desa, Operator SIKS-NG, pendamping PKH, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, SH., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan rakor ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.

Sejak kebijakan DTSEN diberlakukan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi bberlaku

"Mulai Triwulan II Tahun 2025, penyaluran bantuan sosial seperti PKH, sembako, serta bantuan pangan pemerintah telah menggunakan basis DTSEN," katanya. 

"DTSEN memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara dinamis. Namun, konsekuensinya adalah adanya inclusion dan exclusion errors, perubahan penerima bansos secara berkala, serta penyesuaian kuota bantuan di daerah," lanjut Yanmarto.

Sementara Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, SP., dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Septedy, menegaskan pentingnya DTSEN sebagai instrumen satu data nasional dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Adanya DTSEN, kita memiliki data tunggal, akurat, dan terkini sehingga kebijakan dan program yang disusun dapat tepat jumlah dan tepat sasaran," tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada lurah, kepala desa, dan operator SIKS-NG agar rutin melakukan pemutakhiran data dengan dukungan Dinas Sosial, TKSK, dan SDM PKH. Selain itu, Bapperida, Diskominfo, dan Dinsos diminta segera mengakses data offline BNBA DTSEN terbaru melalui portal Satu Data Indonesia untuk mendukung program kemiskinan daerah.

"Saya berharap segera menyosialisasikan dan mengimplementasikan penggunaan DTSEN di wilayah masing-masing," jelasnya.

Bupati Kapuas juga apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, BPS, serta seluruh narasumber yang hadir, dan berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

"Dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kapuas," tandasnya. (f4/SB) 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard