Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, SH.I, MH
SB, PULANG PISAU - Angka perceraian di Kabupaten Pulang Pisau selama Tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Selama Tahun 2022 terdapat 133 perkara masuk di Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, yaitu perkara cerai talak 29 perkara dan cerai gugat 104 perkara.
Sedangkan Tahun 2021, jumlah perkara 125, terdiri dari cerai talak 22 perkara dan cerai gugat103 perkara.
"Jika melihat dari jumlah perkara 2022 terdapat 133 perkara yang terdiri dari cerai talak 29 perkara, dan cerai gugat 104 perkara. Sedangkan pada tahun 2021, perkara masuk berjumlah 125, terdiri dari cerai talak 22 perkara dan cerai gugat 103 perkara. Artinya, mengalami peningkatan," ungkap Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif SH I MH.
Wiryawan menambahkan untuk faktor perceraian, selain dipicu pertengkaran, faktor ekonomi juga faktor adanya orang ketiga serta faktor lainnya.
"Sebelumnya masuk dalam persidangan, Pengadilan Agama melakukan mediasi dulu. Jika proses mediasi tidak menemukan titik temu, baru kita proses di persidangan," jelasnya.
Lanjut Wiryawan, sementara untuk permohonan dispensasi kawin cenderung menurun. Berdasarkan data perkara dispensasi kawin di Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2022 tercatat 57 permohonan dispensasi kawin. Sedangkan Tahun 2021 berjumlah 65 permohonan dispensasi kawin.
"Untuk permohonan dispensasi kawin yang diajukan tersebut, tidak seluruhnya dikabulkan. Pengadilan Agama terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan mencari fakta di persidangan," tegasnya.
Selain itu, katanya ,pihaknya juga bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui DP3AP2KB setempat dalam bentuk MoU terkait dispensasi kawin.
"Semua permohonan dispensasi kawin yang masuk tidak serta merta dapat kita kabulkan. Kita tetap memberikan nasehat dan saran, agar orangtua sebagai pemohon dan anaknya untuk menunda dulu perkawinan hingga mencukupi umur," tegasnya.
Wiryawan berharap bagi calon pasangan pengantin yang akan melaksanakan pernikahan, agar mempersiapkan diri dengan baik. "Sehingga rumah tangga yang akan dijalani berjalan harmonis, bahagia dan sejahtera," tandasnya. (dm)