Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Berharap Lokasi Pencari Emas di Bukit Naga Dijadikan WPR

Redaksi 19-01-2023, 10:15 WIB 1 menit baca
MENJELASKAN : Ketua Komisi II DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid saat ditemui wartawan di kantornya dan menyampaikan masalah ramainya masyarakat mencari emas di Gunung Mas. (FOTO:SYAHYUDI)
MENJELASKAN : Ketua Komisi II DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid saat ditemui wartawan di kantornya dan menyampaikan masalah ramainya masyarakat mencari emas di Gunung Mas. (FOTO:SYAHYUDI)

SB, PALANGKA RAYA – Video viral masyarakat mencari emas di Desa Sumur Mas Bukit Naga, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membuat Ketua Komisi II DPRD Kalteng membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam, H Achmad Rasyid angkat bicara.

"Terkait isu adanya penambang yang dilakukan oleh masyarakat, saya rasa perlu juga untuk ditinjau kesana karena saat ini masyarakat kita tengah kurang dalam pekerjaan, otomatis saat melihat hal ini mereka mencari rezeki kesana," ucapnya, Rabu (18/1/2023).

Selain itu juga, melihat hal ini pemerintah daerah setempat harus cepat mengambil inisiatif apakah nanti akan dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) jangan sampai mereka nanti langsung dibubarkan sehingga tidak ada solusi yang baik.

"Atau juga mereka diminta untuk mengurus perizinan atau semacamnya, intinya diberikan kemudahan kepada masyarakat," tambahnya.

Terkait apakah nanti  wilayah itu bisa menjadi WPR tentunya akan ada persyaratan tersendiri karena yang perlu diketahui terlebih dahulu apakah tanah pemerintah atau tanah siapa tidak tahu.

"Karena terkait WPR itu, ada jumlah dibolehkan sekian hektare yang boleh, tanah siapa lalu apakah dalam bentuk koperasi atau segala macam," lanjutnya.

Jadi terlalu pagi kalau dikatakan boleh atau tidak boleh, karena barang kali ada pemilih tanahnya disana tidak tahu kan, nah pemilik tanah itu yang seharusnya mengurus izinannya.

"Karena kan banyak juga yang biasanya tanah ada pemiliknya, kita kerja disana ada kontribusinya ada juga seperti itu, jadi saya kira kalau tanah itu  menjadi WPR milik masyarakat pasti bisa, tapi kalau itu tanah perusahaan pasti ada syarat yang perlu dipenuhi, tapi yang kita harapkan ada solusi  pemerintah dan pasti juga pengawasan terkait hal ini," ungkapnya. (yud/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard