DPRD Harapkan BPD Bekerja Optimal
SB, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Lawin, menegaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa. Sehingga keberadaannya harus sinergi dengan pemerintah daerah.
"Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa," kata Lawin.
Lanjutnua, apalagi danya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD, sehingga berharap agar para anggota BPD yang telah dilantik benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"BPD diharapkan dapat bekerja sebaik-baiknya untuk mendorong pembangunan dan kemajuan desa," jelas Politisi Partai Hanura ini.
Wakil Rakyat dari Dapil IV ini menilai perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa, dan BPD memberikan ruang yang lebih luas bagi kedudala, khususnya alam memaksimalkan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa.
"Perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD bisa semakin bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan pembangunan yang lebih baik ke depan," tandasnya. (f4/sb)