Ketua Komisi I DPRD Mura Tekankan Pemerataan Program Strategis hingga ke Pedesaan
SB, PURUK CAHU– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan pentingnya pemerataan pelaksanaan program strategis pemerintah di seluruh wilayah, terutama di daerah pedesaan. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Menurut Rejikinoor, hingga kini masih terdapat ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. Karena itu, desa harus memperoleh fasilitas serta perhatian yang setara agar masyarakat di wilayah terpencil juga dapat menikmati hasil pembangunan.
"Desa harus memperoleh fasilitas dan perhatian yang setara dengan wilayah perkotaan agar masyarakat di daerah terpencil juga dapat menikmati hasil pembangunan," ujarnya, pada Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, program strategis perlu difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong kemandirian ekonomi desa jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, Rejikinoor menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan berbasis riset dan analisis kebutuhan tiap desa agar hasilnya lebih tepat sasaran dan sesuai karakteristik wilayah.
"Program pembangunan tidak hanya sekadar proyek fisik, tetapi harus menjadi tulang punggung pengembangan masyarakat agar kesejahteraan mereka benar-benar meningkat," imbuhnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung penuh program pemerintah daerah yang berpihak pada pemerataan pembangunan. Rejikinoor menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh wilayah.
Dengan langkah yang terencana dan berkeadilan, DPRD Murung Raya berharap seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Murung Raya dapat tumbuh bersama tanpa lagi ada kesenjangan antara desa dan kota. (Ang/SB)