Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Perkuat Pemahaman Pokir

Redaksi 16-10-2025, 10:18 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Anggota DPRD Kapuas, menerima cendramata dari Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (9/10/2025) lalu. FOTO: HUMAS
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Anggota DPRD Kapuas, menerima cendramata dari Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (9/10/2025) lalu. FOTO: HUMAS

SB, KUALA KAPUAS - Dalam rangka memperkuat pemahaman terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025. Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (9/10/2025)

Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes., ST., serta sejumlah anggota legislatif lainnya.

Rombongan diterima oleh Warno Priyo Utomo, Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Kunker ini bertujuan memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan kapasitas DPRD dalam melaksanakan fungsi yang lebih efektif serta modern," kata Ardiansah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menegaskan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme Pokir dan integrasinya ke dalam SIPD sangat penting, terutama dalam rangka mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. 

"Kunker ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan dukungan sistem digital yang mendorong efisiensi dan keterbukaan informasi publik," tandasnya. (f4/sb) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard