Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan PBG
SB, KUALA KAPUAS – Rapat koordinasi terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas yang dipimpin, oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, pada Senin (20/10/2025).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah teknis, lembaga keuangan, serta instansi terkait lainnya.
"Pembahasan difokuskan pada evaluasi terhadap pelayanan PBG yang dinilai belum berjalan secara optimal," ucap Asisten II Kusmiatie.
Lanjutnya beberapa keluhan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah daerah, di antaranya terkait proses pelayanan yang masih dianggap lamban serta besaran penerimaan retribusi yang dinilai lebih rendah dibandingkan dengan biaya jasa konsultan.
"Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan dalam layanan PBG, agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan," tegas Kusmiatie.
Selain membahas peningkatan pelayanan, rapat juga menyoroti upaya percepatan proses persetujuan penyaluran kredit dari pihak perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan pembangunan gedung.
Kusmiatie menjelaskan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan sangat penting agar proses pembangunan tidak terhambat.
"Kolaborasi dengan perbankan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan serta mendukung iklim investasi dan ekonomi daerah," tegasnya.
Dimana, ungkap Kusmiatie, hngga saat ini, jumlah permohonan PBG di Kabupaten Kapuas telah mencapai lebih dari 600 permohonan, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Sementara pendapatan retribusi PBG telah menembus angka Rp1 miliar, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perizinan bangunan," ucapnya.
"Melalui rapat ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem layanan perizinan, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi, agar pelaksanaan PBG dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," tandasnya. (f4/sb)