Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
SB, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan melalui perbaikan sistem kerja, reformasi birokrasi, dan penguatan pengawasan internal.
“Kami menyambut baik rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Evaluasi dan pemantauan menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Fairid Naparin.
Sejalan dengan itu, Fairid memaparkan capaian positif dalam indeks tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mengalami peningkatan dari 90,02 pada tahun 2021 menjadi 91,06 pada tahun 2024. Sementara itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) juga naik signifikan dari 64,10 menjadi 71,95 dalam periode yang sama.
Capaian tersebut mencerminkan konsistensi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian penting dalam mendorong integritas di seluruh lini pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi dengan KPK adalah kunci untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Penjabat Sekretaris Daerah, Tim Satgas 3 Korsup Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Inspektur Kota Palangka Raya, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota. (sb/*)