Perkuat Pengendalian Karhutla 2025, Pemkab Kapuas Tambah Dua Poslap Baru
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut rekomendasi hasil Rakor Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor BPBD Kapuas, pada Jumat (7/11/2025).
Rakor dipimpinAsisten I Setda Kapuas, Romulus, dan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, Tim Teknis BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait.
"Rakor membahas langkah strategis dalam memperkuat pengendalian Karhutla di Kabupaten Kapuas, termasuk rencana penambahan dua Pos Lapangan (Poslap) baru yang akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Kapuas, " ucap Asisten I Setda Kapuas Romulus.
Romulus menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen memperluas jangkauan pengendalian Karhutla di Kabupaten Kapuas, terutama menghadapi musim kemarau mendatang.
"Selama ini ada sembilan Poslap yang dibiayai oleh provinsi. Dari hasil rakor hari ini, Kabupaten Kapuas akan menambah dua Poslap baru. Sehingga total menjadi sebelas. Hal ini sudah kita sampaikan ke pimpinan dan akan segera direalisasikan," tegasnya.
Romulus menambahkan, penambahan Poslap merupakan salah satu rekomendasi penting untuk memperkuat upaya pencegahan di wilayah rawan kebakaran yang belum mendapat dukungan pendanaan dari provinsi.
"Kita mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah Kapuas, agar ikut berkontribusi membangun Poslap di tingkat kecamatan atau desa sebagai bentuk tanggung jawab bersama," jelasnya.
Romulus juga menekankan pentingnya percepatan penetapan peta lahan bukan gambut sebagai dasar pemberian izin pembukaan lahan, oleh kepala desa kepada masyarakat adat yang melakukan pembukaan lahan secara turun-temurun atau dengan pembakaran terbatas dan terkendali.
"Peningkatan kesiapsiagaan Karhutla, khususnya melalui aktivitas posko dan Poslap, akan dilaksanakan pada musim kemarau yang umumnya berlangsung dari Juni hingga Oktober 2025," tandasnya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan, menegaskan BPBD Kapuas dan BPB-PK Provinsi Kalteng terus bersinergi dengan baik dalam memperkuat pengendalian Karhutla di lapangan.
"BPBD Kapuas dan provinsi bersinergi dengan baik, karena ini tugas bersama. Terima kasih kepada BPB-PK yang telah datang ke Kapuas untuk mengoordinir langsung kegiatan ini. Ini pekerjaan luar biasa dan menandakan pengendalian Karhutla adalah tanggung jawab bersama," ucapnya.
Pangeran menjelaskan, saat ini terdapat sembilan Poslap aktif di Kabupaten Kapuas yang seluruhnya dibiayai oleh provinsi. Berdasarkan kajian, wilayah rawan kebakaran di Kapuas idealnya membutuhkan sekitar 20 Poslap.
"Provinsipeningkata, gar Kapuas menambah dua Poslap baru, dua akan dibiayai kabupaten dan sembilan lainnya oleh provinsi," jelasnya.
Dua Poslap tambahan tersebut akan ditentukan lokasinya berdasarkan hasil kajian daerah paling rawan, di antaranya Kecamatan Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Murung. Pembentukan Poslap baru juga akan disertai peningkatan koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat, termasuk pelatihan pencegahan dan pengawasan Karhutla.
"Pengendalian Karhutla merupakan bagian dari Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga semua pihak, terutama perusahaan, wajib berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," bebernya.
Pangeran tidak lupa mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa izin resmi. Karena setiap aktivitas pembakaran harus dikoordinasikan dengan aparat pemerintah.
Selain itu, katanya, pembakaran di lahan gambut tidak diperbolehkan dalam kondisi apa pun, karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Penambahan dua Poslap baru, Pemkab Kapuas berharap pengendalian Karhutla tahun 2025 dapat lebih efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla," pungkasnya. (f4/sb)