Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Peluang Perbaikan Tata Kelola Keuangan di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Redaksi 18-11-2025, 10:50 WIB 2 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering
Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering

SB, PALANGKA RAYA – Penurunan APBD Kalimantan Tengah tahun 2026 akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat dinilai dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menekankan bahwa kondisi fiskal ini bukan sekadar tantangan, tetapi peluang untuk memperkuat manajemen anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Dia mengatakan, keberlanjutan pembangunan tidak hanya ditentukan besar kecilnya anggaran, tetapi pada kualitas perencanaan dan pengendalian belanja.

Menurutnya, APBD yang lebih kecil harus diarahkan untuk memperbesar dampak program, bukan memperbanyak kegiatan.

“Keterbatasan fiskal justru mendorong kita untuk lebih disiplin. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia menilai rasionalisasi anggaran perlu difokuskan pada efektivitas program. Bukan menghapus kegiatan strategis, tetapi memastikan prioritas pembangunan tetap berjalan dengan biaya yang terukur dan transparan.

Freddy menjelaskan bahwa tantangan fiskal ini sekaligus menguji kemampuan pemerintah daerah dalam memaksimalkan peluang kolaborasi.

Kerja sama dengan sektor swasta, lembaga nonpemerintah, hingga optimalisasi potensi pendapatan asli daerah menjadi instrumen penting untuk menutup kesenjangan pendanaan.

“Pemerintah harus kreatif mencari ruang pembiayaan lain. Dunia usaha dan pihak nonpemerintah bisa menjadi mitra mempercepat program prioritas,” katanya.

Selain itu, ia menyebut APBD 2026 yang masih berada pada kisaran Rp7 triliun tetap cukup untuk mendorong pembangunan jika dikelola dengan prinsip efisiensi.

Program prioritas seperti infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan peningkatan layanan publik tetap bisa dijalankan tanpa keluar dari arah kebijakan yang telah tertuang dalam RPJMD 2025–2030.

Freddy juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga konsistensi kebijakan pembangunan di tengah penyesuaian anggaran.

“DPRD siap memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat melalui fungsi pengawasan dan penganggaran,” tegasnya.

Ia optimistis, dengan disiplin fiskal dan perencanaan yang matang, visi Kalteng yang maju dan berdaya saing tetap dapat diwujudkan secara bertahap meski berada dalam tekanan penurunan dana transfer.

“Kondisi fiskal boleh berubah, tetapi komitmen kita untuk membangun Kalteng tidak boleh goyah. Dengan kerja bersama, target pembangunan tetap dapat dicapai,” tutup Freddy. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard