Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna Bahas Perubahan Tatib DPRD dan Penetapan PROPEMPERDA 2026

Redaksi 22-11-2025, 04:56 WIB 1 menit baca
Suasana Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Jumat (21/11/2025).FOTO:FADLI/SB
Suasana Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Jumat (21/11/2025).FOTO:FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kaouas menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Jumat (21/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto., SH., MH., dan dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

"Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis, terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Berinto. 

Lanjutnya agenda utama meliputi penyampaian hasil pembahasan dan fasilitasi atas Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, penandatanganan dan persetujuan perubahan tersebut.

"Serta penyampaian laporan BAPEMPERDA terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026 dan penetapannya," tegasnya. 

"Melalui penetapan PROPEMPERDA ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap landasan hukum pelaksanaan pembangunan daerah semakin kuat, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya. 

Sekda Usis membacakan sambutan Bupati Kapuas menjelaskan penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. PROPEMPERDA disusun bersama oleh DPRD dan kepala daerah berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

Penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2026 sebelumnya telah dibahas pada 18 November 2025 dan disepakati untuk ditetapkan dalam keputusan DPRD.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kapuas dan seluruh tim yang telah menyusun dan menyepakati PROPEMPERDA Tahun 2026," ucap Sekda. (f4/sb) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard