Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Minim Pengawasan, Anak Rentan Kecanduan Gadget

Redaksi 04-12-2025, 04:29 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Murung Raya, Lita Nofriana
Anggota DPRD Murung Raya, Lita Nofriana

SB, PURUK CAHU– Anggota DPRD Murung Raya, Lita Nofriana, mengingatkan bahwa kurangnya pengawasan orang tua dapat membuat anak-anak rentan mengalami kecanduan gadget.

Ia menyebutkan bahwa fenomena ini mulai terlihat di banyak keluarga, di mana anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai daripada melakukan aktivitas yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Menurut Lita, penggunaan gadget sebenarnya dapat menjadi sarana edukatif apabila diarahkan dengan benar. Namun, tanpa batasan waktu dan pemilihan konten yang sesuai usia, anak bisa terpapar dampak negatif seperti menurunnya konsentrasi belajar, kurangnya interaksi sosial, hingga perubahan perilaku.

"Gadget bukan masalah, tetapi ketika penggunaannya tanpa kontrol itulah yang berbahaya. Anak bisa terbiasa bermain berjam-jam, bahkan mengabaikan tugas sekolah dan aktivitas fisik," ujarnya, pada Rabu (3/12/2025).

Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian orang tua yang memberikan gadget sebagai solusi cepat untuk menenangkan anak. Kebiasaan ini, menurutnya, perlu dihindari karena justru membentuk ketergantungan jangka panjang dan mengurangi kemampuan anak mengelola emosi secara sehat.

Lita mendorong para orang tua untuk menetapkan aturan penggunaan gadget di rumah, mulai dari durasi harian, jenis konten yang boleh diakses, hingga waktu khusus untuk kegiatan tanpa gawai. Selain itu, orang tua diharapkan aktif menawarkan aktivitas alternatif seperti membaca, permainan edukatif, atau berolahraga bersama.

Melalui pengawasan yang konsisten dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, Lita meyakini risiko kecanduan gadget dapat diminimalkan. Ia berharap peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat berjalan seiring dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi perkembangan anak di era digital. (Ang/sb) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard