Lewati ke konten utama
DPRD Murung Raya

Waket I DPRD Mura Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pajak Tanah dan Bangunan

Redaksi 11-12-2025, 02:07 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I.

SB, PURUK CAHU– DPRD Kabupaten Murung Raya terus memprioritaskan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun-tahun anggaran mendatang. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar untuk dioptimalkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendapatan agar segera melakukan pemutakhiran data objek pajak, meliputi tanah dan bangunan yang menjadi basis PBB-P2.

"Jika memang belum dilakukan, tentu kita menyambut baik dan mendukung langkah pemerintah daerah, karena upaya tersebut kita pandang penting," ujar politisi PKB itu saat ditemui awak media, pada Selasa (9/12/2025).

Dina menjelaskan bahwa pemutakhiran data sangat penting untuk mengurangi ketidaksesuaian antara kondisi objek pajak di lapangan dengan data administrasi pemerintah. Selain itu, langkah tersebut juga dapat mencegah adanya objek pajak yang belum terdaftar maupun yang belum diperbarui nilainya.

"Yang sangat kita harapkan adalah meningkatnya akurasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga PAD dari sektor PBB-P2 bisa lebih optimal," tegasnya.

Tak hanya itu, Dina juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib mengedepankan perlindungan hak Wajib Pajak (WP).

"Penting agar menjadi perhatian pemerintah daerah kita, jangan sampai terjadi kenaikan yang terlalu drastis tanpa kajian dan sosialisasi. Juga perlu diberikan ruang keberatan dan koreksi jika wajib pajak merasa dirugikan," tukasnya. (Ang/sb)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard