Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Penyusunan Laporan Program Strategis Nasional 2025

Redaksi 20-01-2026, 09:56 WIB 1 menit baca
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) Tahun 2025. Rakor berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (19/1/2026). FOTO:FADLI/SB
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) Tahun 2025. Rakor berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (19/1/2026). FOTO:FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan penyusunan laporan kinerja pelaksanaan Program Strategis Nasional (Pro-SN) Tahun 2025. Rakor berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Kapuas dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, pada Senin (19/1/2026).

Rakor tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten KKapuas

Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan rapat ini bertujuan memastikan dukungan penuh Pemkab Kapuas terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh seluruh program strategis nasional agar berjalan sukses di daerah," ujar Usis.

Ia menjelaskan, sejumlah program strategis nasional yang menjadi fokus antara lain Sekolah Rakyat, Program Makan Bergizi Gratis, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur dan perumahan.

"Seluruh dokumen laporan semester I dan II Tahun 2025 saat ini tengah dilengkapi, dan ditargetkan rampung pada akhir Januari untuk dilaporkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Menurut Usis, laporan tersebut memuat keterkaitan antara program nasional dan program daerah, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan capaian yang telah dilaksanakan. Dukungan juga diberikan pada proyek konektivitas melalui pembangunan infrastruktur jalan serta penguatan ketahanan pangan, salah satunya melalui pengembangan Pelabuhan Batanjung di kawasan sentra produksi pangan.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi menjelaskan sesuai kesepakatan Kemendagri dan Bappenas, seluruh kabupaten/kota wajib melaporkan capaian Program Strategis Nasional per semester. Data laporan dihimpun dari seluruh OPD terkait, kemudian diaudit Inspektorat dan BPKP sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.

"Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas berharap seluruh Program Strategis Nasional dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (hms/sb) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard