Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang Kecamatan Kapuas Hilir RKPD 2027
SB, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Hilir, pada Senin (19/1/2026) siang.
Musrenbang ini dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan V, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Perry Noah, Camat Kapuas Hilir Nazmiannoor, sejumlah kepala perangkat daerah, lurah dan kepala desa, unsur Forkopimcam, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Kapuas HM. Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, disampaikan Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan program, serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Forum ini juga menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027," ucapnya.
"Musrenbang Kecamatan merupakan sarana untuk memperkuat perencanaan pembangunan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah, sehingga program yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya saat membacakan sambutan Bupati.
Lanjutnya Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha.
"Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dibandingkan kebutuhan pembangunan, sinergi dan penetapan skala prioritas menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan," jelasnya.
Sementara Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi menjelaskan hasil pra-Musrenbang dan penjaringan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kapuas Hilir menghasilkan sejumlah usulan yang kemudian difokuskan menjadi sekitar 30 usulan prioritas untuk diusulkan dalam RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.
"Kami mendorong agar usulan prioritas yang telah disepakati dapat dikawal bersama, baik melalui perangkat daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, maupun sumber pendanaan lainnya, sehingga dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran," jelasnya.
Melalui Musrenbang Kecamatan Kapuas Hilir ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap terbangun kesepahaman bersama dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (hms/f4)