Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK

Redaksi 22-01-2026, 06:30 WIB 1 menit baca
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto., SH., MH., dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, pada Rabu (21/1/2026)  FOTO: FADLI/SB
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto., SH., MH., dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, pada Rabu (21/1/2026) FOTO: FADLI/SB

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, pada Rabu (21/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto., SH., MH., dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD. Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, didampingi Asisten I Setda Kapuas Romulus.

Kemudian para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas.

Dalam pembukaannya, Berinto menjelaskan agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

"Agenda paripurna hari ini merupakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI Tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD," ujar Berinto.

Rekomendasi DPRD tersebut dibacakan oleh Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin. Rekomendasi mencakup sejumlah catatan penting, di antaranya terkait belanja hibah, belanja modal Tahun Anggaran 2025, serta investasi pada Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.

"Kita tentu harapkan rekomendasi dapat ditindaklanjuti untuk kedepan tata kelola pemerintahan dan keuangan lebih akuntabel," tandasnya. (f4/sb). 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard