Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Permukiman Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar

Redaksi 30-01-2026, 10:38 WIB 2 menit baca
Asisten III Setda Kapuas Perry Noah dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Teguh Setio Utomo, Kepala Bapperida Ahmad Saribi, Bagian PSDA, DLHK, BPN, DPUPR, KPHP Kapuas Hulu, KPHL Kapuas Kahayan, serta instansi terkait lainnya. FOTO: HUMAS/SB
Asisten III Setda Kapuas Perry Noah dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Teguh Setio Utomo, Kepala Bapperida Ahmad Saribi, Bagian PSDA, DLHK, BPN, DPUPR, KPHP Kapuas Hulu, KPHL Kapuas Kahayan, serta instansi terkait lainnya. FOTO: HUMAS/SB

SB, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal Ngaju Bersinar, Kamis (29/1/2026), di Ruang Rapat Bupati Kapuas.

Rapat dipimpin Asisten III Setda Kapuas Perry Noah dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Teguh Setio Utomo, Kepala Bapperida Ahmad Saribi, Bagian PSDA, DLHK, BPN, DPUPR, KPHP Kapuas Hulu, KPHL Kapuas Kahayan, serta instansi terkait lainnya.

Dalam pengantarnya, Perry Noah menyampaikan bahwa rencana pembangunan kawasan permukiman transmigrasi lokal tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan banjir yang berulang, terutama di wilayah hulu Kapuas.

"Hampir setiap tahun ada wilayah terdampak banjir. Diperlukan langkah terencana untuk memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman dan layak huni, tentunya sesuai ketentuan peraturan melalui mekanisme PPKH," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja memaparkan rencana teknis kawasan yang diusulkan. Paparan mencakup landasan hukum pengajuan PPKH, profil kawasan pencadangan, rencana pemanfaatan lahan, serta tahapan administrasi yang telah dan akan dilakukan.

Kawasan yang diusulkan berada di wilayah Kabupaten Kapuas dengan luas sekitar 72.800 hektare. Lahan tersebut direncanakan untuk pengembangan permukiman transmigrasi lokal, lahan usaha pertanian produktif, pembangunan fasilitas umum, serta area konservasi sebagai sabuk hijau. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat lokal terdampak banjir dan kondisi ekonomi.

Program Ngaju Bersinar juga diharapkan memberi dampak strategis, antara lain sebagai upaya mitigasi bencana banjir, mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedalaman, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui proses sertifikasi pascapelepasan kawasan hutan.

Dalam rapat juga dibahas langkah lanjutan, seperti inventarisasi dan identifikasi lahan, koordinasi lintas sektor di tingkat provinsi, serta penyusunan dokumen pendukung sebelum pengajuan resmi pelepasan kawasan hutan ke kementerian terkait.

Perry Noah menegaskan, rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan menghimpun masukan dari seluruh pihak agar tahapan pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Melalui rapat ini kita petakan mana yang bisa segera ditindaklanjuti dan mana yang masih perlu pendalaman, sehingga pengajuan nantinya benar-benar lengkap," tegasnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa perangkat daerah terkait akan melengkapi data, melakukan kajian teknis lanjutan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor sebelum pembahasan berikutnya digelar. (hms/sb) 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard