Pemkab Seruyan Gelar Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah 2026
SB, KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen serius dalam melakukan penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah.
Komitmen itu diwujudkan dengan membuka secara resmi kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026, di Aula Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (28/1/2026) lalu.
Kegiatan yang dihadiri oleh perangkat daerah terkait dan unsur berwenang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Sugian Noor, yang mewakili Bupati Seruyan.
Sugian Noor menegaskan, peran strategis evaluasi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Ia menjelaskan, proses evaluasi kelembagaan ini dirancang sistematis dan terukur untuk menilai kinerja organisasi, efektivitas struktur, serta kesesuaian proses kerja perangkat daerah.
"Melalui evaluasi kelembagaan ini, kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat efisiensi struktur perangkat daerah, sekaligus melihat tingkat kematangan perangkat daerah dalam menyusun dan menjalankan proses bisnis sesuai tugas dan fungsi masing-masing," ujar Sugian Noor.
Ia menyatakan, hasil dari evaluasi kelembagaan itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan akan menjadi dasar pertimbangan penting untuk penataan organisasi ke depan agar lebih proporsional dan berfokus pada pencapaian kinerja.
Lebih lanjut, Sugian Noor menyatakan harapannya agar evaluasi kelembagaan mampu menghasilkan susunan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan proporsional.
Dengan struktur yang tepat, organisasi diharapkan benar-benar mampu mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menekankan, seluruh proses penataan harus berpedoman pada prinsip organisasi yang baik, serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MC Kabupaten Seruyan/sb)