Pemkab Kapuas Verifikasi 5.211 Hektare Lahan Program Cetak Sawah Rakyat 2026
SB, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Lokasi Lahan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026 di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas (KLK), Jumat (29/1/2026).
Rapat ini bertujuan memastikan keakuratan serta kelayakan lahan yang diusulkan, agar program CSR benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi petani sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Dalam rapat terungkap, total luas lahan yang diusulkan mencapai 5.211 hektare, tersebar di 5 kecamatan dan 30 desa di Kabupaten Kapuas. Luasan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya padi.
Asisten II Setda Kapuas Perry Noah, yang memimpin rapat, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses verifikasi. Menurutnya, keterlibatan unsur TNI, perangkat daerah teknis, dan instansi terkait diperlukan agar lahan yang ditetapkan benar-benar layak secara administrasi maupun teknis.
"Kita ingin lokasi yang ditetapkan benar-benar clear and clean, baik dari sisi status lahan, kesesuaian tata ruang, maupun kondisi di lapangan. Dengan begitu program cetak sawah rakyat bisa berjalan efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Rapat juga menekankan sinkronisasi data antarinstansi guna menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan ini melibatkan unsur TNI Kodim 1011/KLK, perangkat daerah terkait, serta instansi teknis di bidang pertanian, tata ruang, dan pertanahan.
Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjamin bahwa lahan yang diverifikasi tidak bermasalah secara hukum maupun teknis, sehingga program CSR 2026 dapat segera direalisasikan. (hms/sb)