Lewati ke konten utama
Pemkab Katingan

Musrenbang RKPD Kecamatan Bukit Raya Tahun 2026 Digelar Secara Daring

Redaksi 04-02-2026, 09:34 WIB 1 menit baca
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Adventus menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Bukit Raya. (FOTO:ISTIMEWA)
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Adventus menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Bukit Raya. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Adventus, melaksanakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Bukit Raya Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang rapat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (3/2/2026).

Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan program pembangunan dari tingkat kecamatan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Katingan Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Asisten II Adventus menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar setiap usulan program yang diajukan dapat disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia.

“Melalui Musrenbang ini, kita berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar prioritas, berdampak langsung bagi masyarakat, dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Katingan,” ujar Adventus.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, unsur kecamatan, perwakilan desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Seluruh peserta mengikuti rapat secara virtual dengan tetap aktif menyampaikan usulan dan masukan terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Bukit Raya.

Hasil dari Musrenbang RKPD Kecamatan Bukit Raya ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2026, sebelum dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard