Komisi II DPRD Kalteng Minta PBS Segera Rehabilitasi DAS Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, segera melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Palangka Raya.
“Maka dari itu kami yang memang teknis mengawasi masalah tersebut, memanggil perusahaan-perusahaan ini untuk meminta komitmen mereka melakukan rehabilitasi DAS,” ungkapnya, Kamis (19/2/2026).
Ia mempertanyakan alasan perusahaan-perusahaan tersebut belum merealisasikan rehabilitasi DAS secara optimal. Padahal, kewajiban tersebut telah disampaikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) selaku unit pelaksana teknis yang melakukan pengawasan.
“Realisasi ini baik dari sisi penempatan luas area penanaman, maupun keberlanjutan pemeliharaan. Inilah yang ingin kami ketahui apa kendalanya, kenapa kewajiban itu sulit dipenuhi,” ucapnya.
Komisi II DPRD Kalteng menyoroti bahwa belum optimalnya realisasi rehabilitasi DAS jangan sampai menimbulkan kesan DPRD dan pemerintah daerah lemah dalam mengawasi tanggung jawab perusahaan. Oleh sebab itu, seluruh perusahaan diminta mempertegas kembali komitmen mereka dalam menunaikan kewajiban rehabilitasi DAS.
“Kami di DPRD sangat mendorong hal-hal ini bisa selesai agar ke depan optimalisasi rehabilitasi DAS ini jelas, makanya perusahaan harus terbuka,” tambah Siti Nafsiah.
DPRD menyatakan siap memberikan rekomendasi dan mendukung langkah-langkah yang dapat memperlancar kegiatan rehabilitasi DAS. Pihaknya juga berharap perusahaan-perusahaan bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses tersebut.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi proses rehabilitasi DAS Palangka Raya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (sb/*)