KHBS Diluncurkan, Agustiar Sabran Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
SB, PALANGKA RAYA - Program KHBS mulai dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Peluncuran dilakukan di halaman Kantor Gubernur setelah sebelumnya pemaparan program disampaikan di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Jumat (20/2/2026).
Peluncuran ditandai dengan pelepasan simbolis dan pembagian kartu kepada perwakilan penerima. Program ini disebut sebagai payung bantuan sosial daerah yang mencakup bantuan pangan, bantuan tunai, pendidikan hingga layanan kesehatan kepada sejumlah warga yang masuk dalam daftar penerima mulai mendapatkan kartu sebagai tanda kepesertaan.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan penyaluran bantuan tidak bisa dilakukan sembarangan dan wajib mengikuti regulasi yang berlaku.
“Pemerintah tidak bisa memberikan bantuan hanya kepada pihak tertentu. Semua harus sesuai aturan dan yang menerima memang masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, seluruh program yang bersumber dari APBD harus melalui mekanisme dan persetujuan sesuai ketentuan.
“Sekarang kita bekerja dengan sistem. Semua lewat regulasi, bukan lagi soal janji kampanye,” tegasnya.
Di sektor pendidikan, Pemprov menyiapkan dukungan sekolah gratis hingga kuliah gratis bagi keluarga kurang mampu. Targetnya, minimal satu rumah tangga memiliki satu sarjana.
Sementara untuk kesehatan, pemegang kartu KHBS dipastikan tetap mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan daerah. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi jika pembiayaan kesehatan mengalami kekurangan.
“Kesehatan itu prioritas. Selama memenuhi ketentuan, tidak ada masalah dalam pelayanan,” kata Gubernur.
Selain itu, program ini juga mencakup bantuan kematian, bantuan kecelakaan, serta beberapa skema perlindungan sosial lainnya yang akan disalurkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pemprov menargetkan distribusi kartu dan realisasi bantuan dapat berjalan cepat, terutama di wilayah yang datanya sudah terverifikasi. (ij/sb)