Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Minta DLH Evaluasi TPA Jalan Sukamulya

Redaksi 26-02-2026, 01:19 WIB 1 menit baca
Jati Asmoro
Jati Asmoro

SB, PALANGKA RAYA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya menjadi sorotan kalangan DPRD Kota Palangka Raya.

Jati Asmoro, anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk mengevaluasi TPA tersebut karena lokasinya berada di akses menuju kawasan wisata. Menurutnya, keberadaan TPA dapat merusak estetika kawasan dan dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

Sorotan ini merupakan tindak lanjut aspirasi warga yang disampaikan saat reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026, pada 13 Desember 2025 di Aula Kelurahan Tangkiling. Warga mengeluhkan kondisi TPA yang dinilai sudah melebihi kapasitas dan kerap menimbulkan bau tidak sedap.

“Warga menyampaikan bahwa sampah sering meluber hingga ke luar area penampungan. Ini tentu mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Jati.

Ia menambahkan, saat ini hanya terdapat satu titik pembuangan sampah yang menampung limbah dari aktivitas masyarakat sekitar. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas, volume sampah pun terus meningkat tanpa diimbangi fasilitas yang memadai.

“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pencemaran dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Jati berharap DLH segera mengambil langkah konkret, termasuk penambahan fasilitas dan pengelolaan TPA yang lebih baik, agar kawasan tersebut tetap nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard