Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalteng, Agustin Teras Narang saat melakukan kunjungan reses ke BNNK Kotim. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bergotong royong mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terkait narkotika dan kelembagaan BNN, Jumat (27/2/2026).
“Tentu kita sangat prihatin terhadap apa yang tadi disampaikan. Tapi saya bersyukur, dalam menghadapi tantangan luar biasa ini, BNN yang dipimpin Pak Fahli dalam waktu singkat sudah mempersiapkan langkah-langkah konkret,” ujar Teras Narang.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala BNN dan jajarannya. Mengingat luas wilayah Kotim yang cukup besar, dibutuhkan dukungan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Tidak bisa hanya berpengharapan dari beliau dan teman-teman. Beliau harus didukung. Luas Kotim ini luar biasa. Mobilitasnya tidak sederhana, harus masuk ke mana-mana, termasuk dalam tugas penyelidikan,” tegasnya.
Menurutnya, selain penindakan dan penyelidikan, BNN juga memiliki tugas pengawasan, pencegahan, hingga rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Seluruh tugas tersebut membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Oleh karena itu, Teras Narang mendorong agar dukungan tidak hanya berasal dari BNN pusat, tetapi juga dari pemerintah kabupaten, bupati, DPRD, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Jangan dibiarkan Pak Fahli seperti anak tunggal. Ini harus dikroyok bersama. Semangat gotong royong. Dalam kondisi keuangan yang sulit, kita tidak bisa hanya berharap dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut serta melakukan edukasi bahaya narkoba di lingkungan masing-masing, baik di masjid, langgar, musala, maupun gereja.
“Apalagi kita menuju Indonesia Emas 2045. Jangan sampai jadi ‘tahun cemas’. Anak-anak muda inilah yang nanti akan menggantikan kita,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagai anggota DPD RI, dirinya memiliki tiga tugas utama, yakni terlibat dalam pembahasan dan penyempurnaan undang-undang, melakukan pengawasan, serta memperjuangkan kepentingan daerah.
“Apa yang saya lakukan dalam reses ini adalah bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tentang BNN dan narkoba. Kita lihat apa yang sudah bagus dan apa yang perlu ditingkatkan di lapangan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyempurnaan tidak selalu berarti perubahan undang-undang, tetapi juga peningkatan implementasi dan penanganan kekurangan di lapangan, termasuk persoalan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Terkait daerah rawan narkoba, Teras menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial.
“Semua daerah harus menjadi perhatian. Jangan hanya berpikir ini daerah merah atau hitam. Ini rangkaian, bukan hanya satu titik,” tegasnya.
Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, ia memastikan DPD RI memiliki komitmen yang sama untuk memperjuangkan kepentingan seluruh daerah tanpa memandang latar belakang politik.
“Kami ini wakil daerah, wakil region. Kami memperhatikan kepentingan daerah tanpa melihat warna. Warna kami cuma satu, merah putih,” tandasnya. (f1/sb)