seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi se-Kalimantan

by Redaksi - Tanggal 16-08-2026,   jam 07:59:12
Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Dinas PUPR Hargatin, serta Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Wilayah Kalimantan, pada Kamis (13/8/2026). FOTO:HUMAS/SB Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Dinas PUPR Hargatin, serta Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Wilayah Kalimantan, pada Kamis (13/8/2026). FOTO:HUMAS/SB

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Wilayah Kalimantan, yang digelar secara hibrida tersebut berpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Kamis (13/8/2026).

Dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Dinas PUPR Hargatin, serta Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari.

Dalam Diskusi Panel I, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti memaparkan peta risiko serta strategi pencegahan korupsi berbasis area strategis di lingkungan pemerintah daerah.

KPK juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, KPK RI memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan, termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam melakukan evaluasi dan deteksi dini terhadap sejumlah area yang memiliki potensi risiko.

Di antaranya terkait perencanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, penataan belanja hibah dan bantuan sosial (bansos), serta konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel II yang menghadirkan Deputi Bidang PPKD BPKP RI Dr. Setya Nugraha yang membahas penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Selain itu, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta turut menyampaikan materi terkait mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta melakukan pencegahan korupsi sejak dini guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (hms/f4)