Pemkab Katingan Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Dahian Tunggal, Tekankan Penyelesaian Damai
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Asisten II Setda, Adventus, didampingi Kepala Dinas Perkimtan, Ramos, memfasilitasi kegiatan mediasi sengketa lahan antara masyarakat Desa Dahian Tunggal dengan pihak perusahaan di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (13/4/2026).
Mediasi tersebut melibatkan masyarakat Desa Dahian Tunggal yang dikuasakan kepada LSM-PUDKA Kalimantan Tengah, serta pihak perusahaan PT Kereng Pangi Perdana dan PT Agrinas Palma Nusantara.
Dalam kesempatan itu, Asisten II Setda Katingan, Adventus, menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir sebagai penengah untuk memastikan penyelesaian sengketa berjalan kondusif.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan memastikan permasalahan ini dapat dibicarakan secara baik-baik. Harapan kami, semua pihak dapat mengedepankan musyawarah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.
“Kita ingin penyelesaian ini berjalan damai, tidak menimbulkan konflik di masyarakat, dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Katingan, Ramos, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu proses klarifikasi data dan dokumen terkait objek lahan yang menjadi sengketa.
“Dinas Perkimtan siap membantu memfasilitasi data dan informasi yang dibutuhkan agar persoalan ini menjadi lebih terang dan jelas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap seluruh pihak dapat menerima hasil mediasi dengan itikad baik, sehingga penyelesaian dapat dicapai tanpa menimbulkan gesekan sosial di lapangan. (sb/*)