Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perketat Pengawasan SPMB 2026, Libatkan Kejaksaan hingga DPRD Cegah Pungli

Redaksi 17-04-2026, 10:24 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia

SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 akan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, hingga penyuapan.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal dinas, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga penegak dan pengawas daerah.

“Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menyebutkan, pihak yang dilibatkan antara lain Komisi III DPRD Kotim, Kejaksaan Negeri, serta Inspektorat daerah sebagai bentuk penguatan pengawasan bersama.

Yolanda menegaskan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang bersih dan berintegritas.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tidak ada praktik pungli, gratifikasi, maupun penyuapan dalam proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut juga digelar secara daring dan diikuti oleh kepala sekolah serta pengawas satuan pendidikan. Dalam kesempatan itu, seluruh pihak diminta memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain penguatan pengawasan, Disdik Kotim juga berpedoman pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdas) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan SPMB.

Yolanda menjelaskan, tahapan pelaksanaan SPMB 2026 dimulai pada awal Mei dengan persiapan teknis di sekolah-sekolah. Pendaftaran akan dibuka pada Juni, kemudian dilanjutkan validasi data pada minggu keempat bulan yang sama.

“Hasil seleksi akan diumumkan pada awal Juli, dan peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada minggu kedua Juli,” jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan seragam di seluruh sekolah, Disdik Kotim juga akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman resmi.

“Kami akan mengeluarkan juknis agar pelaksanaan SPMB di semua sekolah bisa berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkas Yolanda. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard