Pemkab Katingan Tinjau SPBU Kasongan, Pastikan Pengendalian Harga dan Distribusi BBM Berjalan
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan pengendalian distribusi dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Rabu (6/5/2026).
Melalui tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemantauan dilakukan di SPBU PT Insan Mulia Raya Kasongan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi maupun nonsubsidi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Katingan Nomor: 500.10.8.3/45/DKUKMP-III/2026 tentang pengendalian harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat pengecer di wilayah Katingan Hilir.
Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Nomor: 500.10.8.3/46/DKUKMP-III/2026 terkait pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Dexlite di wilayah Kabupaten Katingan.
Tim gabungan melakukan pengecekan terhadap stok BBM, mekanisme penyaluran, hingga kepatuhan terhadap aturan pembelian yang telah diberlakukan. Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak memicu lonjakan harga di tingkat pengecer.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan tertib dan masyarakat bisa mendapatkan BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan pemantauan tersebut.
Selain melakukan pemantauan, tim juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan masyarakat terkait aturan pembatasan pembelian BBM guna mencegah penimbunan maupun praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Katingan berharap langkah pengawasan ini dapat menjaga stabilitas pasokan serta harga BBM di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Katingan Hilir dan sekitarnya. (sb/*)