Kecamatan Pahandut Gelar Akad Nikah dan Isbat Nikah
SB, PALANGKA RAYA- Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ke-57 Pemerintah Kota Palangkaraya, Hari Jadi Ke-65 Kota Palangkaraya dan HUT Republik Indonesia Ke-77, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Kecamatan Pahandut akan menggelar Akad Nikah serta Sidang Isbat Nikah.
Menurut Camat Pahandut Berlianto, maksud dan tujuan gelaran Akad Nikah dan Sidang Isbat Nikah dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2022, sebenarnya melihat banyak warga belum memiliki administrasi kependudukan.
"Kegiatan tersebut untuk memeriahkan Hari Jadi Ke-57 Pemerintah Kota Palangkaraya, Hari Jadi Ke-65 Kota Palangkaraya dan HUT Republik Indonesia Ke-77," kata Berlianto.
Camat, dinyatakan untuk pendaftaran masing-masing kelurahan di Kecamatan Pahandut paling lambat tanggal 30 Juli 2022 dan gratis, serta cukup membawa Fotokopi KTP juga Kartu Keluarga (KK).
Lanjut Berlianto, juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangkaraya, dan Dukcapil akan ada di kecamatan dengan menempatkan mesin ADM, hal itu dibutuhkan ketika ada perubahan KTP dan KK termasuk Akte Kelahiran jika diperlukan.
"Harapan gelaran tidak hanya satu kali dilaksanakan, karena hasil koordinasi dengan Pengadilan Agama Palangkaraya, maka akan ada perjanjian atau kerja sama untuk melaksanakan minimal setahun dua kali. KUA Pahandut sudah ketemu dan sampaikan kegiatan ini," tegasnya.
Berlian mengharapkan kepada masyarakat untuk mengikuti kegiatan ini, khususnya yang masih belum ada kelengkapan administrasi kependudukan.
"Intinya ini adalah lebih mendekatkan warga kita untuk hal-hal yang sifatnya administrasi kependudukan, jadi apa yang menjadi hak itu semua dapat terpenuhi," tandasnya. (Oke)