Perangkat Daerah Diminta Merumuskan Hasil Musrembang
SB, PULANG PISAU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta meminta kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau agar merumuskan dan memverifikasi usulan hasil Musrenbang tingkat desa dengan menentukan skala prioritas pembangunan yang nantinya usulan yang diakomodir akan dituangkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024.
"Saya minta kepada Perangkat Daerah agar merumuskan dan memverifikasi hasil Musrenbang ini untuk menentukan skala prioritas, dan memasukkannya kedalam RKPD Tahun 2024," kata Tony Harisinta pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Jabiren Raya di aula kantor Kecamatan setempat, Selasa (21/2/2023).
Selain itu, Sekda juga menyatakan bahwa hasil verifikasi usulan Musrenbang tingkat desa akan dibahas lagi pada acara Forum Gabungan Perangkat Daerah dan seluruh kecamatan untuk menentukan prioritas usulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa. Tentunya, kata Tony, dengan memperhatikan Tema pembangunan dan arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.
"Sekali lagi, saya tegaskan bag setiap pihak kecamatan dilingkungan Pemkab Pulang Pisau agar selalu berkoordinasi dengan Perangkat Daerah sehingga bisa mendapatkan informasi dan program kegiatan pembangunan yang akan direncanakan dalam rencana kerja Perangkat Daerah," tandasnya.
Sekda juga berharap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RKPD tingkat kecamatan Jabiren Raya perencanaan tahun 2024 ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis dalam upaya membangun Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai ini. (dm)