seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gubernur: Reforma Agraria Harus Tingkatkan Kesejahteraan, Bukan Sekedar Capai Target

by Redaksi - Tanggal 22-07-2026,   jam 09:19:02
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran didampingi Wagub Edy Pratowo melaksanakan MoU dengan Badan Pertanahan Provinsi Kalteng. (FOTO: ISTIMEWA) Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran didampingi Wagub Edy Pratowo melaksanakan MoU dengan Badan Pertanahan Provinsi Kalteng. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan reforma agraria harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif. 

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin (21/7/2026).

Rakor yang dihadiri Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo itu menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran. Ia menegaskan pelaksanaan reforma agraria di Kalteng akan difokuskan pada penataan aset dan penataan akses melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, sekaligus mencegah peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

"Melalui sinergi GTRA dan seluruh OPD, pelaksanaan reforma agraria di Kalteng harus mampu memperkuat penataan aset dan akses bagi masyarakat. Program ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga pemanfaatan lahan agar tetap sesuai peruntukannya," ujar Edy membacakan sambutan gubernur.

Agustiar menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari jumlah dokumen atau capaian administrasi semata. Yang terpenting, kata dia, masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat melalui kepastian hak atas tanah, peningkatan produktivitas, hingga terbukanya peluang ekonomi yang lebih baik.

"Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya.

Ia juga berharap GTRA menjadi motor penggerak reforma agraria di Kalteng dengan menghadirkan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemprov Kalteng dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan reforma agraria. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng.

Rakor turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Kepala BKAD Provinsi Kalteng, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalteng. Dengan sinergi yang semakin kuat, reforma agraria diharapkan mampu menjadi fondasi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (sb/*)