seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Wabup Pulpis Minta OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat PEKPPP 2026

by Redaksi - Tanggal 23-07-2026,   jam 10:50:07
Wakil Bupati Pulpis, H Ahmad Jayadikarta secara resmi membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri dan Prioritas 2026. (FOTO:ISTIMEWA) Wakil Bupati Pulpis, H Ahmad Jayadikarta secara resmi membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri dan Prioritas 2026. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulpis, H Ahmad Jayadikarta, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (21/7/2026).

Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa PEKPPP menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengetahui capaian sekaligus kekurangan yang perlu diperbaiki.

"PEKPPP merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Melalui kegiatan ini, setiap OPD dapat mengetahui posisi, kekuatan, serta kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pelayanan publik harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian waktu dan biaya agar masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas.

Selain itu, Ahmad Jayadikarta menginstruksikan seluruh kepala OPD menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Rekomendasi dari tim penilai, katanya, harus segera ditindaklanjuti agar berdampak pada meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.

"Dengan tindak lanjut yang cepat, kita berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat dan mampu memberikan kepuasan yang lebih baik kepada masyarakat," tegasnya.

Melalui pelaksanaan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan capaian PEKPPP yang lebih baik pada 2026 sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (sb/*)